Liputan6.com, Jakarta - Rumah menjadi salah satu satu kebutuhan dasar bagi keluarga. Untuk menyiapkan dana membeli rumah terutama pasangan baru menikah gampang-gampang sulit.
Mungkin bagi pasangan muda bingung untuk menentukan pembiayaan pembelian rumah. Namun, salah satu langkah awal membeli rumah dengan mengumpulkan uang muka terlebih dahulu.
Baca Juga
Kemudian Anda dapat memilih salah satu cara untuk membeli rumah dengan mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR). salah satu cara untuk membeli rumah dengan mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR). Meski demikian, memilih KPR juga tidak mudah.
Salah satu KPR jadi pilihan yaitu KPR Syariah. Ingin tahu apa saja keunggulan KPR Syariah? Berikut keunggulannya, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Minggu (12/7/2015).
Advertisement
1. Cicilan tetap
Bank syariah menerapkan cicilan tetap hingga akhir masa tenor, tidak seperti bank konvensional yang naik turun mengikuti fluktuasi suku bunga di pasar.
2. Tidak mengenal value of money
Konsumen (debitur) yang terlambat atau menunggak pembayaran tidak akan dikenakan denda, begitu pula konsumen yang ingin melunasi cicilan sebelum waktunya.
3. Halal
Sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional, KPR Syariah telah memenuhi unsur transaksi syariah sehingga dijamin kehalalannya.
4. Tidak menerapkan compund interest
Sistem angsuran dihitung berdasarkan pengaruh inflasi yang sudah dibicarakan dengan calon pemilik rumah sehingga tidak ada bunga berganda dalam penghitungan margin atau angsurannya. (Ahm/Igw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.