Sukses


Pakar Properti: Jangan Izinkan Asing Beli Tanah di Indonesia

Pakar properti Indonesia Matius Yusuf menyarankan pemerintah untuk tidak mengizinkan asing membeli tanah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restunya bagi warga negara asing untuk membeli properti di Indonesia yang kini regulasinya tengah digodok pemerintah. Meski memandang positif kebijakan Jokowi tersebut, pakar properti Indonesia Matius Yusuf menyarankan pemerintah untuk tidak mengizinkan asing membeli tanah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengijinkan pembelian properti jenis high rise seperti apartemen yang tingginya lebih dari 30 lantai.

"Apakah low rise bisa? Sebaiknya tunggu dulu, karena kalau mereka boleh membeli tanah di Indonesia, habis sudah pulau kita dibeli mereka," kata Matius saat menghadiri acara peresmian kerjasama PT Triniti Dinamik dan PT PP (Persero) Tbk di Jakarta, seperti ditulis Jumat (26/6/2015).

Dia mengatakan, menjual jenis low rise sangat berisiko mengingat harga tanah di Indonesia masih ada yang dijual dengan harga sangat rendah. Menurutnya, harga properti di Indonesia saat ini masih jauh lebih rendah dari negara lain seperti Singapura.

"Properti di Indonesia itu paling murah. Sekarang 1 kaki persegi di Singapura setara dengan harga 1 meter persegi di Indonesia. Itu artinya, harga properti di indonesia sepersebelas lebih murah dibandingkan Singapura," terangnya.

Tak heran jika Matius menyarankan pemerintah untuk menjual hanya properti high rise berharga tinggi pada warga negara asing. Dia menilai, saat ini China merupakan target pelanggan yang paling potensial akan membeli properti di Tanah Air saat regulasi kebijakan Jokowi tersebut diresmikan.

"Kalau China beli properti, bisa lebih banyak lagi yang datang. Bayangkan ada pasar lebih dari satu miliar penduduk dari China," ujarnya.

Dengan restu Jokowi tersebut, Matius menyarankan para developer untuk segera membangun properti high rise yang nantinya boleh dibeli warga asing. Terlebih lagi, pemerintah telah membebaskan visa masuk bagi 45 negara ke Indonesia.

"Nanti kan dapat digodok peraturannya, mereka bisa tinggal berapa lama di Indonesia jika memiliki properti. Satu poin lagi, kalau ini kesempatan besar, mengapa Anda (developer), tidak mulai duluan?" tandasnya.

Menurut Matius, Indonesia akan mengalami peningkatan di industri properti pada 2018 dan kondisi perbaikan di sektor tersebut sudah dapat dilihat sejak tahun ini. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini